DemosMagz – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang dimulai pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
IKN diduga berpotensi mangkrak seperti proyek Hambalang, setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pencairan dana untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akibat pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.
Menurut Dody, seluruh alokasi dana kementeriannya saat ini diblokir, sehingga proses pembangunan belum dapat dimulai.
“Sepertinya belum ada realisasi anggaran untuk IKN. Anggaran kami diblokir semua, jadi bagaimana mau ada progres kalau dananya saja tidak ada?” ujarnya.
Pemblokiran anggaran ini berkaitan dengan kebijakan penghematan belanja negara yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengendalikan pengeluaran negara agar lebih efisien di tengah tantangan fiskal yang sedang dihadapi.
Dalam aturan tersebut, anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp 110,95 triliun dipotong hingga Rp 81,38 triliun, sehingga hanya tersisa Rp 29,57 triliun. Dampaknya, sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan IKN, mengalami hambatan dalam pendanaan.
Namun, jika proyek yang dipimpin langsung oleh Presiden ini mengalami kendala hingga terbengkalai, maka Presiden wajib untuk mencari alternatif pemanfaatan agar investasi yang telah dikeluarkan tidak sia-sia.
Baca juga: Presiden Prabowo Bolehkan Kembali Jual Gas LPG 3 Kg di Tingkat Eceran
Berikut beberapa opsi pemanfaatan yang bisa dipertimbangkan:
1. Kawasan Pendidikan Terpadu
IKN yang sudah memiliki fasilitas perkantoran dan perumahan dapat diubah menjadi kawasan pendidikan terpadu.
Pemerintah Pusat dan Kepala Otorita Ibu Kota Negara dapat menggandeng universitas negeri maupun swasta untuk mendirikan kampus-kampus unggulan di bangunan peninggalan yang ada, demi menciptakan ekosistem akademik yang modern dan berstandar internasional.
2. Pusat Pelatihan dan Vokasi
Kemudian yang kedua, jika IKN tidak bisa berfungsi sebagai ibu kota atau terjadinya mangkrak, tempat yang ada di wilayah IKN ini dapat dijadikan pusat pelatihan tenaga kerja dan pendidikan vokasi mulai dari berbagai sektor industri, seperti pertanian modern, manufaktur, dan teknologi. Sehingga sektor tersebut dapat menggunakan fasilitas yang ada untuk mendidik tenaga kerja berketerampilan tinggi dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
3. Destinasi Wisata dan Ekowisata
Banyak wilayah di sekitar IKN memiliki potensi alam yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata atau ekowisata. Dengan penyesuaian infrastruktur yang ada, kawasan ini bisa diubah menjadi pusat wisata berbasis alam, budaya, dan edukasi, menarik wisatawan domestik maupun internasional dengan harga yang terjangkau (itu juga kalau ada yang mau berkunjung hehe).
4. Pusat Logistik dan Perdagangan
Terakhir, jika memang IKN beneran mangkrak dan tidak tertolong, maka solusinya adalah menjadi pusat logistik dan perdagangan, seperti Gudang distribusi, kawasan pergudangan, serta pusat ekspor-impor bisa dibangun untuk mendukung ekonomi regional.
Hal itu didukung oleh dekatnya Ibu Kota Nusantara dengan beberapa Pelabuhan.
Jika proyek IKN menghadapi kendala dalam realisasi sebagai ibu kota, solusi-solusi ini dapat diterapkan untuk memastikan bahwa investasi yang telah dikeluarkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
2 komentar