Benarkah Danantara Kebal Hukum? Simak Faktanya Berikut Ini

DemosMagz – Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan Danantara tidak kebal hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” kata Roeslani dalam jumpa pers setelah acara peresmian BPI Danantara di komplek Istana Kepresidenan RI, Senin (24/02/2025).

Roeslani menyampaikan jika Danantara dapat di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” ucapnya.

Masih dalam jumpa pers yang sama, Roeslani menyebut Danantara juga dapat diaudit BPK, terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik atau Public Service Obligation (PSO).

“BPK, ya kan ada program PSO, itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO,” kata Roeslani.

Baca juga: Prabowo Resmikan Danantara, Mantan Perdana Menteri Inggris Jadi Pengawasnya

Menurut Roeslani, kabar mengenai Danantara yang kebal hukum tidaklah benar dan harus diluruskan.

“Jadi berita-berita ini harus diluruskan, semua itu mengawasi kita, dan ikut berperan aktif dalam rangka memastikan Danantara berjalan baik dan benar,” tuturnya.

Pria yang dijuluki Bos Danantara tersebut juga menilai jika badan yang dia pimpin adalah badan yang paling banyak diawasi.

“Danantara itu adalah badan yang paling banyak diawasi, karena nanti semua terlibat,” kata Roeslani.

Dalam menjalankan tugasnya, Roelani akan melakukan perlaporan langsung kepada Presiden Prabowo terkait progres Danantara.

“Kita lapor langsung ke bapak Presiden, itu tidak ada yang lebih tinggi lagi, laporan pertanggung jawabannya kepada bapak Presiden,” ucapnya.

Roelani menilai, bahwa Danantara akan secara langsung diawasi Presiden beserta seluruh perangkat demi memastikan jalannya program Danantara ini.

“Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kita bisa berjalan dengan baik, dan ini saya yakini juga akan melibatkan semua pihak dan seluruh perangkatnya,” sambung Roeslani.

Roeslani mengaku dirinya berkomitmen menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan, selain itu dia juga menyampaikan jika Danantara punya sistem pengawasan berlapis.

“Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar,” kata Rosan seperti dikutip Antara.

Baca juga: Ini Arti Kata Anagata yang Dipakai Dalam Nama Danantara

Presiden Prabowo telah meresmikan pembentukan Danantara di komplek Istana Kepresidenan Republik Indonesia pada hari ini.

Peresmian Danantara ditandai dengan ditekannya tombol oleh Presiden Prabowo bersama Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono yang hadir dalam acara tersebut.

Selain itu, Presiden Prabowo telah resmi menunjuk Menteri Investasi dan Hirilisasi Rosan P. Roeslani sebagai pimpinan BPI Danantara (chief executif officer).

Dalam menjalankan tugasnya, Roelani dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) yang bertugas mengelola holding investasi.

Selanjutnya ada Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO) yang bertugas mengelola holding operasional.

Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Danantara.

Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewas.

Lebih lanjut, dalam struktur Dewan Penasihat BPI Danantara, diisi oleh presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Selain itu mengutip Antara, Komite Pengawas BPI Danantara terdiri atas BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar