DemosMagz – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa (MJ) telah terdengar hingga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon. Merespon hal tersebut Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon telah memanggil MJ untuk dimintai keterangan.
Namun, setelah memanggil MJ, BK DPRD Kabupaten Cirebon mengaku belum mendapat informasi yang jelas dari MJ. Hal ini disebabkan karena MJ belum dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Selain itu, pelapor juga belum mengajukan laporan resmi ke BK DPRD Kabupaten Cirebon.
Mengutip dari radarcirebonbacakoran, Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Yuki Eka Bastian SH, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berusaha meminta klarifikasi dari Mahmud Jawa, akan tetapi, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian yang kemudian viral di media sosial.
“Kan yang ramai di media sosial. Itu juga banyak medsos. Jadi apa yang harus diklarifikasi. Saya juga belum dipanggil sama pihak kepolisian,” kata Yuki, mengulang ucapan Mahmud Jawa.
Dengan demikian, lanjut Yuki, pertemuan tersebut tidak menghasilkan informasi yang jelas terkait kejadian yang dituduhkan pada MJ, karena itu BK lebih memilih untuk menunggu pelapo melakukan pengaduan resmi pada BK.
“Bingung juga karena MJ gak mau membuka kronologi kejadian. Namun demikian, kami tentu masih tetap menunggu kemungkinan pihak pelapor mengadu ke BK. Tujuannya agar bisa klir,” katanya.
BK menilai jika peristiwa yang dituduhkan kepada MJ masih belum pasti, karena itu jajaran BK masih menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan Polresta Cirebon.
“Ini kan belum pasti. Kami juga menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian seperti apa. Karena BK itu sifatnya berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran kode etik, bukan persoalan hukumnya,” tandas Yuki.
Sebagaimana telah diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa, terjadi pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut pengacara korban, Yudia Alamsyah, peristiwa pelecehan itu berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Korban, yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) untuk sebuah merek rokok, awalnya diajak ke ruangan tersebut dengan alasan untuk membahas produk yang dia tawarkan.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa PMII Cirebon Minta DPRD Kabupaten Cirebon Pecat MJ
“Kejadiannya selepas Salat Jumat sekitar pukul 13.00 Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di sekitar gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi. Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ujarnya.
Tim kuasa hukum korban telah mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). Berdasarkan laporan tersebut, korban kemudian dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin (9/12/2024).
Sementara itu, Mahmud Jawa telah memberikan tanggapan terkait kasus ini. Pernyataan resmi dari Mahmud Jawa disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers pada Sabtu (7/12/2024).
Ia membantah telah melakukan tindakan yang dituduhkan oleh pelapor.
“Saya mendapat kabar bahwa saya dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon. Perlu saya klarifikasi, saya membantah tuduhan tersebut dan peristiwa itu tidak pernah terjadi,” katanya.
Dia mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan pelapor memang berlangsung di ruang fraksi DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kalau bertemu tentunya kita bertemu di ruang fraksi. Tapi tidak ada kejadian yang dituduhkan itu. Dan saat itu di ruangan ada 5 orang terdiri 3 perempuan (SPG), saya dan satu orang lagi anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” tandasnya.
Wawan Heriawan, yang bertindak sebagai kuasa hukum Mahmud Jawa, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum terkait tuduhan yang dilaporkan tersebut.
“Soal apakah kami akan melakukan upaya hukum dalam bentuk perlawanan terhadap proses itu, ya kami tetap akan melakukan itu,” ujarnya.