DemosMagz – TikTok milik perusahaan asal China ByteDance kini berada dalam ancaman serius, dengan kemungkinan akan diblokir dari Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025 mendatang.
Platform media sosial yang populer ini berisiko dilarang di AS, kecuali Mahkamah Agung AS memutuskan untuk menunda atau membatalkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan induknya, ByteDance, untuk menjual aset TikTok di Amerika Serikat kepada pembeli asal AS.
Undang-undang yang disahkan oleh Joe Biden tahun lalu ini melarang aplikasi TikTok untuk muncul di App Store iOS Apple dan Google Play Store untuk perangkat Android di AS, yang menghalangi pengguna untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Selain itu, undang-undang ini juga melarang penyedia layanan internet di AS memberikan akses ke platform TikTok, kecuali ByteDance menjualnya kepada perusahaan AS, seperti dilaporkan oleh E! News.
Langkah ini diambil karena kekhawatiran pemerintah AS bahwa pemerintah Tiongkok melalui TikTok bisa menggunakan data pengguna untuk memata-matai warga AS atau menyebarkan informasi yang dimanipulasi.
Namun, pihak TikTok di Amerika Serikat telah mengajukan mosi darurat untuk menangguhkan larangan ini, dengan alasan bahwa aturan tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang melindungi kebebasan berbicara.
TikTok juga menekankan bahwa penutupan platform ini akan merugikan perusahaan dan lebih dari 170 juta penggunanya di AS, menurut laporan E! News.
Dalam dokumen hukum yang diajukan pada 9 Desember 2024, pihak TikTok di Amerika Serikat menyatakan bahwa tanpa intervensi, undang-undang ini akan mulai berlaku pada 19 Januari 2025, yang akan mematikan salah satu platform terpopuler di AS pada malam pelantikan presiden.
Menurut CBS News, TikTok masih memiliki beberapa opsi untuk menghindari larangan tersebut, termasuk meminta pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump untuk menunda implementasi undang-undang atau memilih untuk tidak menjalankannya.
Ia juga memiliki kewenangan untuk memberikan perpanjangan 90 hari jika ada bukti “kemajuan signifikan” dalam proses penjualan TikTok.
Baca juga: Mimpi Elon Musk Beli Liverpool Kandas, Tak ada Kontrak di antara Keduanya
Presiden yang akan dilantik pada 20 Januari 2025 itu, telah meminta Mahkamah Agung AS memberikan waktu lebih lama untuk mencari solusi politik, sebuah langkah yang tidak biasa yang menunjukkan usahanya untuk menghindari keputusan yang dapat mempersulit transisi pemerintahannya.
Sehingga dirinya menyatakan siap bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, ByteDance sendiri menegaskan bahwa TikTok tidak akan dijual.
“ByteDance tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok,” demikian pernyataan dari ByteDance seperti dilansir dari BBC.
Meski demikian, jika undang-undang tersebut tetap diberlakukan, pengguna TikTok di AS tidak akan kehilangan akses langsung ke aplikasi, tetapi mereka tidak dapat mengunduh pembaruan aplikasi, dan pengguna baru tidak bisa mengunduhnya sama sekali.
Kasus larangan TikTok di Amerika Serikat ini menjadi salah satu pertempuran hukum terbesar di era media sosial, di mana kebebasan berbicara bertabrakan dengan isu keamanan nasional.
Pihak TikTok di Amerika Serikat dan para kreator konten serta penggunanya menganggap undang-undang ini sebagai pelanggaran besar terhadap hak kebebasan berbicara.
“Jarang sekali pengadilan menghadapi kasus kebebasan berbicara yang memengaruhi begitu banyak orang,” ungkap pernyataan bersama dari kuasa hukum kreator konten TikTok.
Banyak kreator konten yang khawatir akan masa depan karier mereka dan mulai mencari platform alternatif. Mahkamah Agung AS dijadwalkan untuk mendengarkan argumen lisan pada hari ini, Jumat (10/1), hanya beberapa hari sebelum undang-undang ini mulai berlaku.
Keputusan Mahkamah Agung diharapkan keluar dalam beberapa hari mendatang, yang akan menentukan apakah TikTok masih dapat bertahan di AS atau akan menjadi korban ketegangan geopolitik antara AS dan Tiongkok.