DemosMagz – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti diminta oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk menghapus jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) serta diadakannya Pembelajaran Digital bagi para siswa.
Gibran mengumumkan keinginannya untuk menghapus sitem zonasi tersebut pada saat menghadiri sekaligus membuka acara pengurus pusat pemuda Muhammadiyah di daerah Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2024.
“Bicara masalah indonesia emas ini kuncinya ada di pendidikan kuncinya ada di anak-anak muda mangkannya kemarin waktu rakor itu saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan, pak ini zonasi harus dihilangkan, pak penting sekali untuk mengajarkan anak-anak kita dari muda pentingnya coding, pentingnya belajar programing, pentingnya belajar digital marketing karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dengan negara-negara lain” ujar Gibran.
Gibran berpendapat bahwa sistem zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah Indonesia, hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan kualitas sekolah dan distribusi guru yang tidak merata, sehingga pemerintah harus mempertimbangkan untuk menghapus PPDB zonasi.
Telah diketahui sistem zonasi adalah sistem seleksi penerimaan peserta didik baru berdasarkan jarak atau radius antara rumah siswa dengan sekolah terdekat, dengan adanya sistem zonasi, calon peserta didik baru akan diprioritaskan masuk pada sekolah dengan jarak terdekat dari rumahnya.
Namun sistem zonasi dianggap belum bisa diterapkan di Indonesia untuk saat ini, karena masih adanya kesenjangan kualitas sekolah di setiap daerah, sedangkan orang tua murid tentu saja menginginkan anaknya masuk sekolah dengan fasilitas yang memadai.
Banyak yang beranggapan bahwa sistem zonasi adalah sistem yang terpaksa untuk bersekolah di lingkungan terdekat, dan ini mengakibatkan banyaknya kontroversi yang tak kunjung usai.
Baca juga: Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Akui Bukan Karena Ditekan
Dampak Positif dan Negatif Sistem PPDB Zonasi
Dampak Negatif
- Pembohongan Domisili
Pada sistem PPDB Zonasi tidak kemungkinan banyknya masyarakat memanfaatkan kecurangan untuk masuk kesekokah favorit dengan cara melakukan pembaruan kartu keluarga. Diketahui bahwa kartu keluarga yang telah dikeluarkan 6 bulan sebelum proses seleksi, maka kemungkinan maka kemungkinan salah satu anggota keluarga memperbarui kartu keluarga jauh-jauh untuk mendapatkan sekolah favorite.
- Membatasi Pilihan Siswa
Mengingat tidak adanya penyebaran sekolah yang merata di seluruh daerah, maka hal tersebut membuat seseorang yang ingin melanjutkan studi di sekolah favorit tetapi jauh dari domisili mereka terpaksa untuk sekolah di domisili mereka yang kurangnya fasilitas dan kuatitas.
- Membuat siswa tidak semangat belajar
Kekecewaan yang dirasakan oleh siswa yang ingin melanjutkan ke sekolah favorite yang dahulu semangat belajar namun dengan adanya sistem zonasi mereka jadi malas karena akan kalah dengan seseorang yang domisili dekat dengan sekolah favorite tersebut.
Dampak Positif
- Siswa dapat lebih dekat mencapai sekolah yang dituju
Diketahui bahwa sekolah yang mulai masuk pada di pagi hari, ini mempermudah mereka untuk tidak telat mepakukan pembelajaran di sekolah. Maka dari itu, tujuan mereka membuat kebijakan tersebut untuk siswa agar sekolah lebih dekat dan lebih tepat waktu.
- Mendorong kualitas setiap sekolah
Adanya sekolah unggulan dan sekolah reguler, maka dari itu kemungkinan sekolah-sekolah lain untuk terua mendorong kualitasnya agar semakin baik. Bukan hanya sekolah negeri tetapi swasta pun ikut terdorong untuk meningkatkan keunggulan mereka.
- Adanya pemerataan sekolah
Dengan adanya sistem zonasi agar adanya pemerataan di setiap sekolah agar tidak adanya pengelompokan antara sekolah unggulan dan reguler. Hal tersebut karena siswa agar tidak merasa terimidasi jika tidak lolos ke sekolah unggulan.
Itulah beberapa informasi alasan dan dampak dengan adanya sistem PPDB Zonasi.