Habiskan Rp16,2 M, Revitalisasi Pasar Palimanan Terancam Ngaret

Demosmagz – Pengerjaan revitalisasi Pasar Palimanan Kabupaten Cirebon ditargetkan selesai dalam 135 hari kerja, atau kurang dari tiga bulan lagi.

Akan tetapi proyek yang didanai oleh APBD Jawa Barat senilai Rp15 miliar dan APBD Kabupaten Cirebon Rp1,2 miliar tersebut baru rampung 30 persen.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ekonomi pasar tersebut karena pembangunan pasar yang tidak kunjung selesai.

Kendala Leletnya Pembangunan Revitalisasi Pasar Palimanan

Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro menyebutkan bahwa penyebab ngaretnya pekerjaan bukan diakibatkan karena cuaca.

“Kendala yang terjadi, memang bukan karena cuaca, hanya saja karena kendala kecil, seperti saling menunggu satu pekerjaan dengan pekerjaan yang lainnya. Tapi sekarang sudah paralel semua. Sekarang sudah disatukan pekerjaannya,” kata Ardiles dikutip dari Fajar Cirebon.

Untuk mempercepat pembangunan revitalisasi Pasar Palimanan, kedepannya Disperdagin akan menggunakan pola over time (lembur) atau penambahan pekerja.

“Kita juga sudah mendatangkan alat berat. Tapi, alat berat tidak selalu standby di lokasi. Sewaktu-waktu dibutuhkan saja,” tutur Ardiles.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon untuk mendampingi proyek tersebut.

Baca juga: Awas Modus Baru! 4 Petugas Kesehatan Gadungan Gasak Perhiasan Warga di Cirebon

Peran Kejari dalam Pembangunan Revitalisasi Pasar Palimanan

Kasi intel Kabupaten Cirebon Randy Pardede menjelaskan bahwa Kejari Kabupaten Cirebon memang terlibat karena ada permintaan dari Disperdagin, akan tetapi terkait progres proyek itu sepenuhnya tanggung jawab Dinas dan rekanan terkait.

“Kami hanya bertugas melakukan perdampingan dan pengawalan. Untuk proses silahkan tanya langsung ke dinas atau rekanan yang bertanggung jawab” kata Randy (8/10/2024). seperti dikutip dari Kabar Cirebon.

Pasalnya, hal tersebut disampaikan Randy karena ada tuduhan bahwa Kejari mengatur pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini.

“Tidak ada pengondisian rekanan, apalagi kejaksaan yang mengatur siapa yang mengerjakan proyek. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya dalam Kumparan.

Pemkab Tetap Optimis Proyek Selesai Sesuai Target

Namun dengan kekhawatiran ngaretnya pembangunan revitalisasi Pasar Palimanan, Pemkab tetap optimis proyek revitalisasi ini selesai tepat waktu walaupun tinggal 2,5 bulan waktu pengerjaan lagi.

“Saya yakin Proyek Ini akan selesai tepat waktu. Saat ini sudah ada pemasang 100 titik tiang, dam pelaksanaan proyek berjalan dengan sesuai terget. Saya pastikan proyek ini seelesai sesuai jadwal” ucap Ardiles

Akan tetapi walaupun merasa optimis, Ardiles juga mengatakan tidak menampik bahwa proyek ini harus mengejar waktu untuk memenuhi target waktu yang tersisa.

“Pelaksanaan proyek ditargetkan selesai dalam 135 hari kerja. Namun dengan sisa waktu yang ada kami harus bekerja ekstra keras agar proyek ini bisa selesai sebelum akhir tahun anggaran” tandasnya.

Anggaran Pembangunan Revitalisasi Masih Kurang

Pembangunan revitalisasi Pasar Palimanan baru ditargetkan menyelesaikan 145 kios dari total 414 kios yang terdiri dari 181 loa dan 168 lemprakan, dan masih kurang Rp 27 miliar untuk melakukan revitalisasi Pasar Palimanan secara utuh.

“Tahun ini baru 145 kios. Masih ada 269 kios lagi yang belum direvitalisasi, juga 181 los dan 168 lemprakan. Maka kita ajukan Rp27 miliar lagi ke provinsi. Harapannya tahun depan mendapatkan anggaran lagi,” kata Ardiles.

Selama pembangunan revitalisasi pasar, Pemkab menyediakan pasar darurat di sekitar lokasi Pasar Palimanan agar masyarakat dapat terus melakukan kegiatan perekonomian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar