Hasil Rekapitulasi Piwalkot Cirebon Tahun 2024, Effendi Edo-Siti Farida Unggul

Demosmagz – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menetapkan hasil pemilihan wali kota dan wakil walikota Cirebon tahun 2024 pada Senin (2/12/2024). Dalam rapat pleno yang berlangsung di Grage Hotel Cirebon tersebut, pasangan calon nomor urut 3, Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati unggul di seluruh kecamatan di Kota Cirebon.

Pasangan calon Effendi Edo-Siti Farida memperoleh 77.755 suara, dengan perolehan suara tertinggi di Kecamatan Harjamukti dengan 31.545 suara, Kecamatan Kesambi 17.816 suara, Kecamatan Lemahwungkuk 12.651 suara, Kecamatan Kejaksan 9.729 suara, dan Kecamatan Pekalipan dengan 6.014 suara.

Kemudian, pasangan nomor urut 2, Eti Herawati-Suhendrik memperoleh 47.462 suara, dengan perolehan suara tertinggi di Kecamatan Harjamukti dengan 16.377 suara, Kecamatan Kesambi 11.327 suara, Kecamatan Lemahwungkuk 8.314 suara, Kecamatan Kejaksan 6.774 suara, dan Kecamatan Pekalipan dengan 4.670 suara.

Baca juga: Pria Asal Cirebon Gasak Dana Umrah Rp 1,38 Miliar, Puluhan Kepala Desa Jadi Korban

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati memperoleh 29.303 suara, dengan perolehan suara tertinggi di Kecamatan Harjamukti dengan 9.816 suara, Kecamatan Lemahwungkuk 6.501 suara, Kecamatan Kesambi 6.136 suara, Kecamatan Kejaksan 3.822 suara, dan Kecamatan Pekalipan dengan 3.028 suara.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Cirebon Nomor 243 Tahun 2024 yang diumumkan pada Rabu (4/12/2024) melalui akun Instagram resmi KPU Kota Cirebon, jumlah seluruh surat suara sah dalam pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon tahun 2024 sebanyak 154.520 suara.

Itu berarti, pasangan calon nomor urut 3, Effendi Edo-Siti Farida memperoleh sebanyak 50,3 persen dari total surat suara sah. Kemudian, pasangan calon nomor urut 2, Eti Herawati-Suhendrik memperoleh 30,8 persen. Sedangkan pasangan calon nomor urut 1, Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati memperoleh 18,9 persen dari total surat suara sah.

Mengutip Kompas.com, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Harry Saputra Gani, telah menerima hasil rekapitulasi tesebut dan tidak berencana untuk mengajukan gugakatn ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada beberapa hal yang harus dievaluasi, seperti adanya bukti foto dan video (dugaan kecurangan). Tapi biarlah masyarakat yang menilai. Kami tidak berpikir sampai kesitu (menggugat),” ujar Harry.

Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Kampanye Gabungan pasangan calon nomor urut 1, Imam Yahya, menyatakan hal yang serupa dengan menerima hasil rapat pleno tersebut dan tidak akan melayangkan gugatan. “Kami sudah ikuti rapat pleno, dan kami terima hasilnya. Selamat untuk Edo-Farida semoga amanah membangun Kota Cirebon,” ujar Imam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar