DemosMagz – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) belum usai.
Hingga kini, perkembangan kasus masih belum menemui kejelasan, sementara korban (IN) mengaku masih mendapat intimidasi dari berbagai pihak.
IN mengungkapkan pengalaman buruk yang menimpanya tersebut melalui media sosial X hingga menjadi viral dan menarik perhatian publik.
Dalam keterangannya di akun X miliknya tersebut, IN mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual di dua lokasi berbeda dalam satu hari.
Dia mengungkapkan, perlakuan tersebut menimpanya di ruang utama fraksi partai dan di sebuah ruang privat dalam gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Sontak peristiwa yang dia ceritakan di X tersebut viral dan mendapat perhatian dari warganet, akibat dari viralnya dugaan kasus kekerasan seksual tersebut, IN sontak mendapat banyak ancaman dan intimidasi.
“Saya mendapat banyak telepon yang membuat saya takut. Saya juga mendengar bahwa terduga pelaku berusaha mencari saya untuk bertemu. Saya tidak ingin bertemu, saya takut, dan akhirnya memilih pergi ke rumah aman,” ujar IN.
Selain itu, korban juga diduga mendapat tekanan agar unggahannya terkait kasus ini dihapus. Namun, IN menegaskan bahwa ia tidak akan menutup-nutupi kejadian yang dialaminya.
“Saya siap mempertanggungjawabkan semua yang saya ceritakan, karena saya punya bukti,” tegasnya.
Dalam perjuangannya mendapat keadilan, IN semula didampingi oleh seorang pengacara berinisial Y yang ditunjuk pihak rumah aman.
Namun, ia kemudian mengganti kuasa hukumnya dengan R karena merasa komunikasi dengan pengacara sebelumnya kurang baik dan ada upaya untuk mendamaikan kasus ini secara sepihak.
“Saya merasa tidak nyaman dengan pengacara yang sebelumnya, karena sejak awal saya datang ke rumah aman, dia sudah ada di sana tanpa saya ketahui. Saya ingin pengacara yang benar-benar bisa mendampingi saya tanpa ada tekanan dari pihak luar,” kata IN.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Terhadap SPG Rokok Mandek
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap korban, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon belum memberikan respons yang jelas dalam menindaklanjuti kasus ini.
Sampai saat ini belum ada pernyataan tegas mengenai langkah hukum atau sanksi terhadap anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi pelaku dalam kejadian tersebut.
Proses klarifikasi dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ ini terhenti setelah terjadi ketegangan antara anggota BK, Sofwan, dengan pengacara korban, Yudia Alamsyah.
Insiden tersebut terjadi dalam pertemuan di kantor BK DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin (6/1/2025).
Menurut Yudia, ia dan kliennya hadir atas undangan resmi BK. Awalnya, proses klarifikasi berjalan lancar hingga situasi berubah setelah Sofwan memasuki ruangan.
“Sofwan menunjuk-nunjuk kami sambil makan snack dan merokok, serta meminta bukti dan saksi dengan nada yang sangat arogan,” ungkap Yudia.
Ia menambahkan bahwa laporan korban sudah menjadi salah satu alat bukti dalam kasus ini, namun Sofwan bersikap intimidatif dan menyudutkan kliennya. Selain itu, Yudia merasa tidak diberi kesempatan untuk berbicara selama proses berlangsung.
Sementara itu, mengutip dari kabarcirebon.pikiran-rakyat.com, Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa ketegangan antara kedua pihak menyebabkan proses klarifikasi tidak dapat dilanjutkan.
“Karena emosi kedua pihak tersulut, kami memutuskan untuk menunda proses klarifikasi ini. Kami akan melaporkan insiden ini kepada Ketua DPRD untuk langkah selanjutnya,” ujar Yuki.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan masyarakat menuntut adanya tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran etik maupun hukum yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon tersebut.
Meskipun menghadapi banyak tekanan, IN tetap berkomitmen untuk memperjuangkan haknya. Ia berharap kasus ini tidak dibiarkan menguap begitu saja dan pihak berwenang segera mengambil tindakan yang adil.
1 komentar