DemosMagz – Kasus pungutan liar (Pungli) terhadap warga negara China di Bandara Internasional Soekarno Hatta berbuntut panjang, pasalnya Kedutaan Besar China melayangkan protes terhadap pemerintah Indonesia. Hal itu membuat Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto harus berintang tegas. Aguspun akhirnya memecat 30 orang karyawan imigrasi yang terlibat dalam kasus ini.
“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua petugas yang terlibat dari tugas di Soetta. Kami ganti dengan personel baru,” ujar Agus Andrianto seperti dikutip dari BeritaSatu.com
Kasus inipun merembet jauh, setelah kasusnya viral dan jadi perbincangan publik nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatanpun memilih untuk melakukan audit dan mengusut lebih jauh tentang keterlibatan pihak lain yang mungkin sudah biasa melakukan praktik pungli tersebut.
Baca juga: Kece Banget! Erspo Rilis Jersey Away Timnas Indonesia
Pada 21 Januari lalu, kedubes Republik Raykat Tiongkok melayangkan surat pada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang berisi keberatan karena warganya kerap kali mendapat pungutan liar serta pemerasan dari pihak imigrasi. Dalam surat tersebut, Kedubes China menyebut sudah ada 44 kasus pungli telah teridentifikasi. Total uang lebih dari Rp 32 juta rupiah dikembalikan pada 60 warga negara China yang menjadi korban pungli.
Jadi Momentum bersih-bersih Agus Andrianto di sektor imigrasi
Hal ini jadi jadi momentum bagi Kementerian untuk besih-bersih dari pungli di segala lini. Menteri Agus Andrianto juga menyebutkan jika kasus ini akan membuka pintu untuk membuat badan imigrasi Indonesia menjadi lebih bersih dan bermartabat.
“Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan” Ujar mantan Wakapolri tersebut.
Selain itu Agus Andrianto juga menyebut jika dirinya dan kemeterian yang ia naungi akan berkomitmen untuk menjaga marwah Kementerian serta tidak akan anti kritik terhadap masukan dari berbagai pihak.
“Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan, dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya” tandasnya.
1 komentar