Mahmud Jawa Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan atas Dugaan Tindakan Asusila Terhadap Sales

DemosMagz – Kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Mahmud Jawa yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon memasuki babak baru.

Kali ini, korban (IN 27 tahun) mengambil tindakan melaporkan pelaku yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat ke Polresta Cirebon pada Sabtu 7 Desember 2024 kemarin.

Korban melaporkan perbuatan bejat anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu tidak sendirian, melainkan didampingi oleh kuasa hukumnya.

“Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ucap Yudia Alamsayah selaku kuasa hukum korban.

Yudia menjelaskan bagaimana peristiwa sebenarnya yang terjadi terhadap kliennya. Ia menuturkan bahwa kejadian awalnya terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan yang bernama Mahmud Jawa.

Korban sendiri bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) untuk sebuah merek rokok, awalnya diajak oleh MJ ke ruangan tersebut dengan alasan untuk membahas produk yang dijual oleh korban.

“Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi. Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” jelasnya.

Selain korban, Yudia menambahkan bahwa dua rekan kerja korban yang hadir di lokasi juga menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

“Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada. Mereka pasti akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Yudia menerangkan bahwa kliennya membagikan kronologi peristiwa tersebut melalui akun media sosial X (@Calliopealto) pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.07 WIB.

“Dalam unggahannya, klien kami bahwa MJ telah mencium dirinya secara paksa serta melontarkan ajakan tak pantas, seperti mengajaknya karaoke hingga pertanyaan bernada pelecehan. Unggahan itu langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan dan ribuan dukungan dari warganet,” terangnya.

Baca juga: Siapa Mahmud Jawa, Anggota DPRD Cirebon yang Diduga Lakukan Pelecehan?

Yudia selaku kuasa hukum dari Korban kasus asusila yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Cirebon ini berharap pihak kepolisian Cirebon menanganinya dengan cepat dan tepat.

“Mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar. Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Mahmud Jawa, anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Demokrat yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus asusila terhadap seorang SPG berinisial IN, akhirnya memberikan klarifikasi mengenai kasus tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan di salah satu rumah makan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa membantah tuduhan yang diajukan oleh korban IN mengenai perbuatan tersebut.

“Siang tadi (7/12/2024) saya mendapat kabar bahwa saya dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon. Perlu saya klarifikasi, saya membantah tuduhan tersebut dan peristiwa itu tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Mahmud Jawa juga menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat.

“Persoalan ini konon ramai di media sosial itu menggunakan atribut partai. Padahal, kalau kejadiannya pada hari Jumat (6/12/2024) itu sama sekali saya tidak menggunakan atribut partai. Karena ini tuduhan bagi persoalan pribadi. Foto saya yang beredar pakai atribut partai itu padahal foto saat saya masih pencalonan sebagai anggota legislatif artinya itu sebelum saya dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ucapnya.

Mahmud mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima laporan atau dipanggil oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan.

“Sampai sekarang, saya belum mendapat laporan dari penyidik, belum dipanggil untuk diperiksa. Tuduhan-tuduhan itu terlalu dini, karena kita belum mengetahui apa sebenarnya yang dituduhkan,” ujarnya.

Mahmud membenarkan bahwa pertemuan dengan korban IN berlangsung di ruang fraksi DPRD Kabupaten Cirebon.

“Jika bertemu, tentunya kami bertemu di ruang fraksi. Namun, tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan. Saat itu, di ruangan tersebut ada lima orang, terdiri dari tiga perempuan (SPG), saya, dan satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, Wawan Heriawan, kuasa hukum Mahmud Jawa, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait laporan yang ditujukan kepada kliennya.

“Terkait apakah kami akan melakukan langkah hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap proses ini, kami tetap akan melakukannya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *