Dalam dunia olahraga, khususnya sepakbola, naturalisasi pemain seringkali menjadi strategi yang diterapkan oleh pelbagai negara dibelahan dunia untuk meningkatkan daya saing tim nasional mereka.
Selain memberikan dorongan terhadap performa tim untuk bersaing lebih ketat di kancah internasional, proses naturalisasi juga memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas dan pengalaman pemain yang terlibat.
Tim Nasional (Timnas) Indonesia, merupakan negara ASEAN terbaru setelah Thailand dan Vietnam yang sukses melaju ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia. Pencapaian Timnas Indonesia yang berhasil melaju ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia tersebut merupakan sejarah bagi sepakbola Indonesia.
Keberhasilan Timnas Indonesia mencuri poin di laga awal Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen pecinta sepakbola Indonesia. Apresiasi tersebut dilayangkan karena wakil ASEAN sebelumnya, Thailand dan Vietnam kesulitan pada laga awal dan baru mendapatkan poin saat laga kelima dan kedelapan.
Belakangan ini, Timnas Indonesia menjadi sorotan usai berhasil mengimbangi Arab Saudi dan Australia pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia. Dari pencapaian mengimbangi dua tim langganan Piala Dunia tersebut, tak sedikit pula yang memberikan kritikan dari proses yang dianggap instan karena program naturalisasi.
Baca juga: Inilah Perbedaan Mencolok antara Honor of Kings dan Mobile Legends
Naturalisasi dan Aturannya
Dalam sepakbola, naturalisasi merujuk pada proses seorang pemain yang berpindah kewarganegaraan agar dapat mewakili tim nasional. Proses ini melibatkan pengajuan permohonan kewarganegaraan dan terkadang memerlukan pemenuhan persyaratan tertentu, seperti tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu atau memiliki hubungan keluarga dengan warga negara tersebut.
Sebagai induk sepakbola internasional, Federation Internationale de Football Association (FIFA) telah mengatur regulasi tentang naturalisasi pemain. Aturan naturalisasi tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemain untuk berpartisipasi dalam tim nasional yang berbeda dari tempat mereka dilahirkan. Berikut aturannya.
- Pemain lahir di wilayah atau negara terkait;
- Ibu dan Ayah kandung yang lahir di wilayah negara terkait;
- Nenek dan Kakek yang lahir di wilayah negara terkait;
- Pemain tinggal di wilayah negara terkait sekurang-kurangnya lima tahun.
Dalam regulasi FIFA, ada poin-poin yang wajib dipenuhi. Tanpa terpenuhinya salah satu dari keempat poin tersebut, para pemain yang dinaturalisasi tidak dapat memperkuat timnas negaranya. Sebaliknya, jika satu dari empat poin tersebut terpenuhi, maka pemain yang dinaturalisasi bisa langsung memperkuat timnasnya.
Sejarah Naturalisasi Timnas Indonesia
Proses naturalisasi seringkali dilakukan untuk meningkatkan kompetisi dan menambah kualitas serta pengalaman. Dikutip dari Kompaspedia, Arnold van der Vin, merupakan pemain naturalisasi pertama Timnas Indonesia yang dilakukan pada tahun 1950. Penjaga gawang keturunan Belanda tersebut lahir di Semarang pada tahun 1924 yang saat itu masih bernama Hindia Belanda.
Dalam karirnya berseragam Timnas Indonesia, Arnold bermain sebanyak 15 kali dan turut andil dalam pertandingan persahabatan melawan Yugoslavia pada tahun 1953. Namun, karena ada kebijakan anti-Belanda saat Asian Games 1954, Arnold dilarang bermain.
Pada tahun 2006, Ketua Umum PSSI era Nurdin Halid mewacanakan untuk mendatangkan sejumlah pemain dari Brazil yang nantinya akan mengikuti seleksi pembentukan Timnas Indonesia. Namun, rencana tersebut ditentang oleh berbagai pihak, salah satunya mantan pemain dan pelatih Sinyo Alionde karena menunjukkan PSSI tidak percaya diri dengan kompetisi sepakbola Indonesia.
Pelatih Timnas Indonesia tahun 2004-2007, Peter Withe dikabarkan sempat setuju terkait program naturalisasi. Rencana naturalisasi tersebut bertujuan untuk membentuk tim yang nantinya akan berlaga di Piala Asia tahun 2007. Namun, rencana tersebut gagal karena Peter dipecat sebelum Piala Asia 2007 bergulir.
Isu naturalisasi sempat meredup hingga akhirnya Timnas Indonesia menjadi juru kunci grup dan gagal melaju ke Piala Asia 2011. Kegagalan tersebut digunakan oleh Nurdin Halid untuk mengkritisi tim asuhan Benny Dollo yang tidak memiliki semangat juang saat dikalahkan 1-2 oleh Oman pada 6 Januari 2010. Dari situ, Nurdin Halid mewacanakan kembali rencana naturalisasi untuk meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.
Tak hanya itu, rencana naturalisasi juga kembali disuarakan melalui laga amal. Beberapa pemain keturunan Belanda seperti Irfan Bachdim, Raphael Maitimo dan yang lainnya turut ikut serta dalam meramaikan laga amal tersebut.
Pada tahun 2010, Christian Gonzales yang merupakan striker kelahiran Uruguay mendapatkan kewarganegaraan Indonesia pada usia 34 tahun setelah 7 tahun bermain di Liga Indonesia.
Bergabungnya Christian Gonzales atau yang dijuluki dengan “El Loco” tersebut menjadi penanda era naturalisasi di Indonesia. Hingga saat ini, penampilan El Loco Gonzales di skuad Garuda terbilang cukup sukses. Dari 32 penampilan yang dijalaninya, ia telah meraih 13 gol.
Baca juga: Mengenal Bahasa Slang yang Sering Dipakai GEN ALPHA
Kontroversi Paspor Ganda
Selain mendapatkan apresiasi dari pecinta sepakbola Indonesia, keberhasilan Timnas Indonesia yang mampu mengimbangi dua tim langganan Piala Dunia, Arab Saudi dan Australia juga mendapatkan kritikan karena program naturalisasi.
Peter Gontha yang merupakan mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, mengungkapkan keresahannya terkait Timnas Indonesia yang mayoritas diisi oleh pemain naturalisasi.
Dalam unggahan akun media sosialnya, Peter menyebutkan bahwa pemain naturalisasi menyimpan paspor negara lamanya dan akan membuang status WNI ketika tidak dibutuhkan lagi.
”5. Apakah anda tau bahwa naturalisasi mereka hanya sementara, karena mereka mempunyai dua paspor, nanti kalau sudah selesai main di Indonesia mereka akan buang status WNI mereka?(saya tau),” tulis Peter Gontha dalam akun Instagramnya pada Rabu (11/9/2024).
Keresahan Peter soal pemain naturalisasi yang memiliki paspor ganda tersebut menuai banyak sorotan dan tidak berdasar. Pasalnya, Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim menegaskan, bahwa semua pemain naturalisasi Timnas Indonesia sudah menyerahkan paspor kenegaraan lamanya.
“Dari proses mendapatkan paspor RI sudah memenuhi persyaratan, termasuk menyerahkan kewarganegaraan lamanya,” ujar Silmy, dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat (13/9/2024) dikutip dari Tempo.
3 komentar