DemosMagz – Jumlah kriminalitas di Indonesia meningkat pesat pada tahun 2023, dengan total 584.991 kejadian dari pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 372.965 kejadian.
Naiknya angka kriminalitas tersebut diakibatkan oleh adanya upaya perbaikan sistem pelaporan di Kepolisian Republik Indonesia (RI) pada tahun 2022. Dengan sistem yang lebih efisien dan akurat.
Data tersebut disampaikan Badan Statistik Pusat (BPS) melalui laporan statistik kriminal 2024, laporan ini berisikan data kejadian kejahatan, konflik massal, serta data korban kejahatan.
Selain adanya peningkatan jumlah kejahatan (crime total), BPS juga menyebutkan adanya peningkatan tingkat resiko penduduk terkena tindak kejahatan (crime rate) dari 137 pada tahun 2022 menjadi 214 pada tahun 2023.
Nilai crime rate tahun 2023 ini dapat dimaknai bahwa dari 100.000 penduduk, terdapat 214 orang yang mengalami kejahatan.
Baca juga: Tutorial Mencegah Kenaikan Pajak 12% Dari Rumah Meski Sambil Rebahan
BPS juga menyebutkan pada tahun 2022, interval waktu antara satu kejadian kejahatan dan kejadian berikutnya adalah 00.01’24” (1 menit 24 detik). Namun, pada tahun 2023, interval waktu ini semakin menyusut menjadi 00.00’53” (53 detik).
Interval waktu yang semakin pendek ini menunjukkan bahwa intensitas kejadian tindak kejahatan semakin meningkat pada periode tahun tersebut.
Menurut Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi, kriminalitas terjadi akibat tingginya angka pengangguran dengan tingkat pendidikan rendah.
“Kriminalitasitu terjadi pada angka pengangguran yang tingkat pendidikannya rendah. Apalagi Pengangguran itu adalah anak-anak muda itu kaitannya dengan kriminalitas. Jelas itu,” ujar Effendi seperti dikutip Tirto.
Senada dengan Effendi, Pakar hukum pidana Universitas Mulawarman (Unmul), Orin Gusta Andinia, melihat pengangguran dan kriminalitas sebagai dua hal yang berhubungan erat.
Pengangguran yang disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan merupakan salah satu faktor utama memicu meningkatnya angka kriminalitas.
“Sangat berkorelasi. Masalah utama pemberantasan kejahatan terutama tindak pidana konvensional. itu faktor utamanya adalah kemiskinan,” ujar Orin dikutip dari Tirto.
Orin juga menjelaskan kemiskinan dan ketidaksejahteraan berkaitan dengan minimnya lapangan kerja yang menyebabkan tingginya angka pengangguran. Di sisi lain, kebutuhan primer masyarakat tetap harus terpenuhi.
2 komentar