Tradisi Nadran dan Empal Gentong Resmi Jadi WBTbI Menyusul Sega Jamblang, Kerupuk Melarat dan Seni Brai

Kemenristekdikti telah menetapkan tradisi Nadran dan Empal Gentong sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Penetapan ini menambah daftar WBTbI dari Kabupaten Cirebon, setelah sebelumnya Sega Jamblang, kerupuk Melarat, dan seni Brai yang lebih dulu masuk daftar pada tahun lalu.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Sumarno, menyatakan bahwa pengakuan ini adalah langkah signifikan dalam upaya melestarikan budaya Cirebon.

“Kami berusaha untuk menjaga budaya dengan menyelenggarakan festival di setiap kecamatan. Ini adalah cara agar masyarakat dapat lebih mengenal dan mencintai budaya lokal mereka,” jelasnya.

Baca juga: Melayani Sejak Zaman PKI, Inilah Es Serut Mang Iwan, Kuliner Legendaris dari Cirebon

Nadran adalah tradisi syukuran yang biasa masyarakat pesisir Cirebon melakukannya untuk merayakan hasil laut yang melimpah. Prosesi ini melibatkan arak-arakan, doa bersama, dan pelarungan sesajen ke laut, yang mencerminkan penghormatan terhadap alam serta memperkuat ikatan sosial antarwarga.

Selain tradisi Nadran, Cirebon juga terkenal dengan kuliner khasnya yaitu Empal Gentong. Empal Gentong sendiri adalah hidangan yang berisikan daging dan jeroan sapi kemudian tercampur dengan kuah santan kuning dan bumbu rempah yang khas.

Empal Gentong bukan hanya makanan, tetapi juga simbol warisan kuliner Cirebon yang kaya rasa dan sejarah.

Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Apa Saja Tahapan yang Harus Terpenuhi?

Setelah mendapatkan pengakuan sebagai WBTbI, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengharapkan agar masyarakat turut andil untuk melestarikan dan memperkenalkan lebih jauh tentang Empal Gentong.

Tak lupa juga, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal.

“Harapan kami, penetapan ini menjadi titik awal kemajuan kebudayaan daerah dan menjadi tugas bersama antara pemerintah dan masyarakat,” kata Sumarno mengutip dari mediacirebon.id.

Dengan begitu, Nadran dan Empal Gentong menambah daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Cirebon menjadi 22 warisan.

Publikasi Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *