Ujian Nasional akan Diadakan Kembali? Inilah Alasan dan Sejarahnya

Ujian Nasional Diadakan Kembali

Demosmagz – Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu syarat untuk lulus dari sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Namun yang perlu kita ketahui, UN sudah tidak lagi diadakan sejak 2021 lalu.

Namun saat ini wacana mengenai penerapan kembali ujian nasional kembali mencuat ke publik setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan akan mengkaji pelaksanaan UN hingga penerapan ranking di sekolah.

Hal serupa disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang menyatakan perguruan tinggi di luar negeri di beberapa negara sudah menolak siswa Indonesia yang ingin melanjutkan study karena tidak adanya standar nilai.

“Di luar negeri, dari luar negeri menyatakan kalau Indonesia tidak ada ujian nasional standarnya apa? Sehingga banyak juga lulusan-lulusan dari anak-anak kita, yang ingin melanjutkan sekolah di luar negeri sering di pertanyakan” ujar Ferdiansyah Jumat, (8/11/2024) dikutip dari Kompas.

Senada dengan Ferdiansyah, I Nyoman Parta yang juga Anggota Komisi X DPR RI mengungkapkan, tidak adanya ujian nasional membuat semangat belajar siswa menjadi turun.

“Tingkat keseriusan anak-anak belajar menurun,” ujar Parta seperti dikutip detikbali.

Baca juga: Workshop Kaligrafi dan Melukis Cat Air Paguyuban Pelukis Cirebon Sepi Peminat?

Sejarah Ujian Nasional

  • Ujian Penghabisan (1950-1964)

Awal mula ujian nasional di bentuk untuk salah satu syarat menyelsaikan pendidikan tertentu. Soal-soal Ujian Penghabisan disusun oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Jenis soal yang diujikan berupa esai, hasil ujian tersebut diperiksa di pusat rayon.

  • Ujian Negara (1965-2971)

Pada tahun ini ujian penghabisan telah berganti nama menjadi Ujian Negara, yang di mana diadakan oleh pemerintah pusat untuk mengevaluasi hasil belajar siswa dan sebagai syarat kelulusan. Siswa yang lulus Ujian Negara berhak untuk melanjutkan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri, dan jika tidak lulus mereka tetap mendapatkan ijazah namun harus melanjutkan pendidikan di swasta.

  • Ujian Sekolah (1972 – 1979)

Ujian Negara diganti dengan Ujian Sekolah, tujuannya agar bisa menilai apakah siswa ini telah menyelesaikan pendidikan tertentu, dari semua materi ujian sekolah atau kelompok sekolah.

Pemerintah pusat hanya mengeluarkan pedoman bersifat umum, sementara pemeriksaan dilakukan di sekolah. Sekolah menetapkan kriteria kelulusan dengan istilah “TAMAT” tanpa Lulus atau tidak lulus.

  • Ebta dan Ebtanas (1980-2002)

Di tahun ini muncul lah soal ujian baru yaitu pilihan ganda. Ujian Nasional berganti nama menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir (Ebta) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas), ujian ini hanya digunakan untuk menguji mata pelajaran selain pendidikan moral pancasila (PMP/pendidikan kewarganegaraan) yang hanya diujikan melalui Ebatanas, namun dengan berjalannya waktu ebtanas diterapkan pada mata pelajaran lainnya yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Metematika.

  • Ujian Akhir Nasional (2003-2004)

Pada era ini bergabti nama yabg semulanya Ebta dan Ebtanas pada tahun ini berubah menjadi Ujian Akhir Nasional. Tujuan adanya UAN menentukan kelulusan, memetakan kualitas pendidikan, dan melakukan seleksi untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

  • Ujian Nasional (2005 – 2013)

Ujian Nasional diperkenalkan oleh Muhammad Nuh yang sebelumnya disebut Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk menjadi syarat kelulusan. Yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Ujian Nasional ialah pemerintah daerah mulai dari Provinsi, Kota/ Kabupaten, hingga sekolah.

Pemerintah pusat hanya menyediakan soal dan kunci jawaban yang di siapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dibantu oleh Puspendik.

  • Ujian Nasional Berbasis Komputer (2014-2020)

Kemudian pada tahun 2014 menteri pendidikan Anies Baswedan telah resmi mengganti nama Ujian Nasional menjadi Ujian Nasional Berbasis Komputer. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) juga di kenal sebagai Computer Based Test (CBT), pada pelaksanaan UNBK ini siswa mengikuti ujian menggunakan komputer beda dengan Ujian Nasional sebelumnya yang masi menggunakan kertas.

  • Assesmen Nasional (2021 – Saat Ini)

Pada tahun 2021 Ujian Nasional resmi di hapus digantikan oleh Assesmen Nasional. Assesmen tidak lagi sebagai ketentuan kelulusan, tetapi untuk mengukur kualitas peserta didik melalui Assesmen Kompetisi Minimum ( AKM) Survei Karakter dan Survei Lingkunagn Belajar.

Itulah penjelasan mulai dari alasan akan diadakannya kembali ujian nasional sampai sejarahnya.

Publikasi Serupa

One thought on “Ujian Nasional akan Diadakan Kembali? Inilah Alasan dan Sejarahnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *